Pendidikan Kita, Pendidikan Kekerasan
Oleh : M Adi Putra AP,S.Pd
Wajah pendidikan kita masih saja suram, kenapa hal itu masih saja biasa terjadi? Hal itu tak lepas dari kekerasan demi kekerasan terjadi di dunia pendidikan kita, mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi, bahkan mungkin berawal dari pendidikan di keluarga pada saat anak belum memasuki usia sekolah. Entah apa yang terjadi dengan dunia pendidikan di Negara kita saat ini. Dalam seminggu terakhir di Banyuwangi kasus kekerasan yang dialami siswa bermunculan. Setelah siswa SDN Kepatihan dan SMPN 2 Glagah, kali ini menimpa seorang siswa SDN 4 Keradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi (jawa pos. 03/08/10). Penyebabnya beragam, mulai dari terlambat sampai pelanggaran kesepakatan antar teman. Seperti yang di alami Joni Indra Prastyo (8), siswa kelas 3 SDN 4 Keradenan yang mengalami kekerasan fisik saat jam pelajaran. Ironisnya, pengeroyokan itu dilakukan atas "izin" dan disaksikan guru matematika berinisial RI yang sedang mengajar di kelas. Aksi kekerasan itu sebagai bentuk sanksi karena Indra telah melanggar kesepakatan yang telah disepakati bersama, yakni siswa yang mengumpat akan ditampar siswa satu kelas (detikcom. 03/08/10).
Kekerasan terhadap siswa tak kunjung usai. Hal ini seperti fenomena gunung es. Dua kasus yang diatas mungkin hanya sebagian kecil dari kekerasan-kekerasan yang ada di dunia pendidikan kita. Hal inilah yang dikemudian hari akan membentuk mental dan perilaku generasi muda menjadi kasar dan brutal. Sudah banyak contoh yang dapat kita lihat tentang “buah” dari pendidikan di Indonesia yang sarat kekerasan, salah satunya tawuran antar pelajar SMA/SMK di Jakarta, tawuran mahasiswa antar fakultas terjadi di Makasar. Bahkan pendidikan dengan kekerasan juga akan menimbulkan efek jangka panjang yakni menciptakan pemimpin-pemimpin yang tempramen dan suka berkelahi dalam diskusi-diskusi politik.
Jika siswa tingkat sekolah dasar sudah mengalami tindakan kekerasan maka secara tidak langsung guru telah membentuk karakter dan budaya kekerasan. Bagaimana tidak, setiap siswa yang melakukan kesalahan maupun pelanggaran akan mendapatkan sangsi. Mulai tidak boleh masuk kelas sampai sanksi pemukulan tanpa mencoba terlebih dulu mencari apa alasan siswa tersebut melakukan kesalahan. Kekerasan demi kekerasan yang diterima anak akan tersimpan di memorinya. Bagaimanapun juga, sekolah sudah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman dan menyenangkan untuk belajar. Disinilah guru dituntut untuk lebih kreatif, inovatif dan juga arif dalam membimbing anak didiknya. Kekerasan bukanlah jalan terbaik untuk mendidik justru menjadikan negeri ini “gudangnya” kriminalitas, kekerasan dan pelanggaran hak asasi bahkan korupsi yang sudah membudaya. Semua itu bukan hanya masalah moralitas, tapi lebih pada pendidikan belum berhasil membangun generasi cerdas dan kreatif dan tentunya bermoral.
Kekerasan guru terhadap siswa sangat berdampak pada perkembangan psikologis anak. Keengganan anak untuk terus belajar akan berdampak pada tidak bertambahnya pengetahuan anak. Selain itu, trauma berkelanjutan akan tertanam pada jiwa anak. Lebih jauh, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Dr Seto Mulyadi menyatakan bahwa sekitar 80 hingga 90 persen anak-anak di Indonesia masih belum mendapatkan hak pendidikan, karena arti sebenarnya pendidikan itu adalah hak, bukan suatu kewajiban. Berjuta anak Indonesia yang ke sekolah karena terpaksa, mendapatkan suasana sekolah yang tidak asyik, dan tidak menyenangkan, padahal belajar efektif adalah belajar yang menyenangkan.
Bila melihat pada pasal 28 (2) Konvensi tentang Hak-hak Anak disebutkan bahwa disiplin sekolah dilaksanakan dalam cara yang sesuai dengan martabat manusia si anak. Lebih lanjut pasal 37 (a) menyatakan tidak seorang anak pun dapat dijadikan sasaran penganiayaan, atau perlakuan kejam yang lain, tidak manusiawi atau hukuman yang menghinakan.
*****
Sala satu faktor pendukung makin “suburnya” kekerasan di lingkungan pendidikan kita, khususnya tingkat sekolah dasar karena belum adanya konselor atau guru bimbingan dan konseling, sehingga guru mata pelajaran bertanggung jawab penuh jika siswa melanggar aturan yang berlaku. Kecakapan guru dalam menangani kasus maupun memahami pribadi siswa sangat kurang, karena guru mata pelajaran memang bukan berangkat dari latar belakang pendidikan (psikologi) dimana dia bisa mengerti tugas perkembangan anak, factor-faktor apa yang mempengaruhi kepribadian seorang anak, dll. Sehingga setiap siswa melanggar tata tertib, melanggar aturan yang berlaku maupun siswa yang biasa mereka sebut “nakal” selalu diberi hukuman yang bersifat kekerasan, contohnya memukul, menampar, maupun kekerasan yang lain dengan tujuan membuat siswa itu jerah. Pada saat itu juga mungkin siswa akan patuh dan “diam”, tetapi pelanggaran itu akan terus terulang dan terulang lagi karena penyelesaiannya memang tidak dari akar masalahnya, kenapa dan apa yang menyebabkan siswa ini melakukan pelanggaran. sebaliknya setiap tindakan kekerasan menimbulkan dampak pada perkembangan psikologis si anak, penanganan yang salah akan berdampak panjang di kemudian hari. Padahal jika kita mau belajar, cukup banyak metode yang bisa kita gunakan untuk mendidik siswa.
*****
Karena itulah sudah saatnya setiap sekolah, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar, sampai Perguruan Tinggi memiliki seorang konselor atau guru BK. Sehingga mampu memberikan bimbingan dengan pendekatan psikolgis, penuh kasih sayang. Keberadaan guru BK di sekolah hendaknya tidak hanya dijadikan sebuah wacana tapi perlu adanya tindak lanjut. Langkah penting sudah seharusnya diambil oleh Dewan Pendidikan Kota maupun Dinas Pendidikan Kota, untuk sesegera mungkin melakukan pengawasan terhadap pelaku pendidikan, khususnya perilaku kekerasan oleh guru di dalam ruang kelas. Kualitas guru serta kapasitas guru, terutama dalam hal metodologi pembelajaran, bukan hanya dibiarkan menjadi statis.
Lebih penting bagi orang tua siswa untuk berani bersuara dan tidak bersifat apatis. Komunikasi dengan anak adalah jalan yang cukup ampuh untuk mendidik dan mengetahui perkembangan mereka.